Jumat, 05 Agustus 2016

SISTEM KOLOID, XI - IPA2

Latar Belakang
            Dalam kehidupan sehari-hari kita sering bahkan selalu menggunakan bahan-bahan kimia, seperti sabun, minyak wangi, pasta gigi, dan lain-lain. Bahan-bahan kimia tersebut tidak dalam bentuk padatan maupun larutan, tetapi dalam bentuk antara padatan dan larutan yang disebut koloid. Sistem koloid perlu kita pelajari karena berkaitan erat dengan hidup dan kehidupan kita sehari-hari. Cairan tubuh, seperti darah adalah sistem koloid; bahan makanan seperti susu,keju,nasi dan roti adalah sistem koloid; cat, dan berbagai jenis obat, bahan kosmetik, tanah pertanian juga merupakan sistem koloid.

Rumusan Masalah
a)      Apa yang dimaksud dengan sistem koloid?
b)      Jelaskan macam-macam sistem koloid!
c)      Bagaimana Sifat Koloid?
d)     Bagaimana proses pembuatan sistem koloid?
e)      Apa saja komponen sistem koloid, bentuk partikel dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari?

Tujuan
1.      Agar pembaca dapat mengetahui sistem koloid.
2.      Agar pembaca mengetahui macam-macam sistem koloid.
3.      Agar pembaca mengetahui sifat-sifat koloid.
4.      Agar pembaca mengetahui proses pembuatan sistem koloid.
5.      Agar pembaca mengetahui komponen sistem koloid, bentuk partikel dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.










PEMBAHASAN

A.       Sistem koloid

Sistem koloid (selanjutnya disingkat "koloid" saja) merupakan suatu bentuk campuran (sistem dispersi) dua atau lebih zat yang bersifat homogen namun memiliki ukuran partikel terdispersi yang cukup besar (1-100), sehingga terkena Efek Tyndall. Bersifat homogen berarti partikel terdispersi tidak terpengaruh oleh gaya gravitasi atau gaya lain yang dikenakan kepadanya; sehingga tidak terjadi pengendapan, misalnya. Sifat homogen ini juga dimiliki oleh larutan, namun tidak dimiliki oleh campuran biasa (suspensi).
Koloid mudah dijumpai di mana-mana: susuAgar-agar, TintaSampo, serta awan merupakan contoh-contoh koloid yang dapat dijumpai sehari-hari. Sitoplasma dalam sel juga merupakan sistem koloid. Kimia koloid menjadi kajian tersendiri dalam kimia industri karena kepentingannya.
Di dalam larutan koloid secara umum, ada 2 zat sebagai berikut :
- Zat terdispersi, yakni zat yang terlarut di dalam larutan koloid.
- Zat pendispersi, yakni zat pelarut di dalam larutan koloid.
Berdasarkan fase terdispersi maupun fase pendispersi suatu koloid dibagi sebagai berikut :
Fase Terdispersi
Pendispersi
Nama koloid
Contoh
Gas
Gas
Bukan koloid, karena gas bercampur secara homogeny
Gas
Cair
Busa
Buih, sabun, ombak, krim kocok
Gas
Padat
Busa padat
Batu apung, kasur busa
Cair
Gas
Aerosol cair
Obat semprot, kabut, hair spray di udara
Cair
Cair
Emulsi
Air santan, air susu, mayones
Cair
Padat
Gel
Mentega, agar-agar
Padat
Gas
Aerosol padat
Debu, gas knalpot, asap
Padat
Cair
Sol
Cat, tinta
Padat
Padat
Sol Padat
Tanah, kaca, lumpur

B. Macam-macam koloid
Koloid memiliki bentuk bermacam-macam, tergantung dari fase zat pendispersi dan zat terdispersinya.
Beberapa jenis koloid:
1.      Aerosol
Areosol yang memiliki zat pendispersi berupa gas. Aerosol yang memiliki zat terdispersi cair disebut aerosol cair (contoh: kabut dan awan) sedangkan yang memiliki zat terdispersi padat disebut aerosol padat (contoh: asap dan debu dalam udara).




2.      Emulsi (fase terdispersi cair)
Emulsi adalah sistem koloid di mana zat terdispersi dan pendispersi adalah zat cair yang tidak dapat bercampur. Misalnya: Emulsi minyak dalam air: santan, susu, lateks, minyak ikan. Emulsi air dalam minyak: mentega, minyak rambut, minyak bumi.

Untuk membentuk emulsi digunakan zat pengemulsi atau emulgator yaitu zat yang dapat tertarik oleh kedua zat cair tersebut.
Contoh: sabun untuk mengemulsikan minyak dan air, kasein sebagai emulgator pada susu.

3.      Sol (fase terdispersi padat)
Sol adalah suatu sistem koloid di mana partikel padat terdispersi dalam zat cair.
No.
Hidrofob
Hidrofil
a.
Tidak menarik molekul air tetapi mengadsorbsi ion
Menarik molekul air hingga menyelubungi partikel terdispersi
b.
Tidak reversible, apabila mengalami koagulasi sukar menjadi sol lagi
Reversibel, bila mengalami koagulasi akan dapat membentuk sol lagi jika ditambah lagi medium pendispersinya
c.
Biasanya terdiri atas zat anorganik
Biasanya terdiri atas zat organik
d.
Kekentalannya rendah
Kekentalannya tinggi
e.
Gerak Brown terlihat jelas
Gerak Brown tidak jelas
f.
Mudah dikoagulasikan oleh elektrolit
Sukar dikoagulasikan oleh elektrolit
g.
Umumnya dibuat dengan cara kondensasi
Umumnya dibuat dengan cara dispersi
h.
Efek Tyndall jelas
Efek Tyndall kurang jelas
i.

Contoh: sol logam, sol belerang, sol Fe(OH)3, sol As2S3, sol sulfida
Contoh: sol kanji, sol protein, sol sabun, sol gelatin
4.      Gel
Gel/Jel adalah koloid liofil setengah kaku.
Contoh: agar-agar, lem kanji, selai, jelly untuk menata rambut.

5.      Buih (fase terdispersi gas)
a.       Buih padat adalah buih dalam medium pendispersi padat
Contoh: Batu apung, marshmallow, karet busa, Styrofoam
b.      Buih cair adalah buih dalam medium pendispersi cair
Contoh: putih telur yang dikocok, busa sabun.
Untuk pengelompokan buih, jika fase terdispersi dan medium pendispersi sama-sama berupa gas, campurannya tergolong larutan.


C. Sifat-Sifat Koloid
a. Efek Tyndall
Efek Tyndall adalah penghamburan cahaya oleh larutan koloid, peristiwa di mana jalannya sinar dalam koloid dapat terlihat karena partikel koloid dapat menghamburkan sinar ke segala jurusan.
Contoh: sinar matahari yang dihamburkan partikel koloid di angkasa, hingga langit berwarna biru pada siang hari dan jingga pada sore hari ; debu dalam ruangan akan terlihat jika ada sinar masuk melalui celah.
 b. Gerak Brown
Gerak Brown adalah gerak partikel koloid dalam medium pendispersi secara terus menerus, karena adanya tumbukan antara partikel zat terdispersi dan zat pendispersi. Karena gerak aktif yang terus menerus ini, partikel koloid tidak memisah jika didiamkan.
 c. Adsorbsi Koloid
Adsorbsi Koloid adalah penyerapan zat atau ion pada permukaan koloid.
Sifat adsorbsi digunakan dalam proses:
1. Pemutihan gula tebu.
2. Norit.
3. Penjernihan air.
Contoh: koloid antara obat diare dan cairan dalam usus yang akan menyerap kuman penyebab diare.
Koloid Fe(OH)3 akan mengadsorbsi ion H+ sehingga menjadi bermuatan +. Adanya muatan senama maka koloid Fe(OH), akan tolak-menolak sesamanya sehingga partikel-partikel koloid tidak akan saling menggerombol.
Koloid As2S3 akan mengadsorbsi ion OH- dalam larutan sehingga akan bermuatan – dan tolak-menolak dengan sesamanya, maka koloid As2S3 tidak akan menggerombol.
 d. Muatan Koloid dan Elektroforesis
Muatan Koloid ditentukan oleh muatan ion yang terserap permukaan koloid. Elektroforesis adalah gerakan partikel koloid karena pengaruh medan listrik.
Karena partikel koloid mempunyai muatan maka dapat bergerak dalam medan listrik. Jika ke dalam koloid dimasukkan arus searah melalui elektroda, maka koloid bermuatan positif akan bergerak menuju elektroda negatif dan sesampai di elektroda negatif akan terjadi penetralan muatan dan koloid akan menggumpal (koagulasi).
Contoh: cerobong pabrik yang dipasangi lempeng logam yang bermuatan listrik dengan tujuan untuk menggumpalkan debunya.
 e. Koagulasi Koloid
Koagulasi koloid adalah penggumpalan koloid karena elektrolit yang muatannya berlawanan.
Contoh: kotoran pada air yang digumpalkan oleh tawas sehingga air menjadi jernih.
Faktor-faktor yang menyebabkan koagulasi:
  • Perubahan suhu.
  • Pengadukan.
  • Penambahan ion dengan muatan besar (contoh: tawas).
  • Pencampuran koloid positif dan koloid negatif.
Koloid akan mengalami koagulasi dengan cara:
1. Mekanik
Cara mekanik dilakukan dengan pemanasan, pendinginan atau pengadukan cepat.
2. Kimia
Dengan penambahan elektrolit (asam, basa, atau garam).
Contoh: susu + sirup masam —> menggumpal
Lumpur + tawas —> menggumpal
Dengan mencampurkan 2 macam koloid dengan muatan yang berlawanan.
Contoh: Fe(OH)3 yang bermuatan positif akan menggumpal jika dicampur As2S3 yang bermuatan negatif.
f. Koloid Liofil dan Koloid Liofob
- Koloid Liofil
Koloid Liofil adalah koloid yang mengadsorbsi cairan, sehingga terbentuk selubung di sekeliling koloid. Contoh: agar-agar.
 - Koloid Liofob
Koloid Liofob adalah kolid yang tidak mengadsorbsi cairan. Agar muatan koloid stabil, cairan pendispersi harus bebas dari elektrolit dengan cara dialisis, yakni pemurnian medium pendispersi dari elektrolit.

g. Emulasi
Emulasi adalah kolid cairan dalam medium cair. Agar larutan kolid stabil, ke dalam koloid biasanya ditambahkan emulsifier, yaitu zat penyetabil agar koloid stabil.
Contoh: susu merupakan emulsi lemak di dalam air dengan kasein sebagai emulsifier.
h. Kestabilan Koloid
a. Banyak koloid yang harus dipertahankan dalam bentuk koloid untuk penggunaannya.
Contoh: es krim, tinta, cat.
 Untuk itu digunakan koloid lain yang dapat membentuk lapisan di sekeliling koloid tersebut. Koloid lain ini disebut koloid pelindung.
Contoh: gelatin pada sol Fe(OH)3.
b. Untuk koloid yang berupa emulsi dapat digunakan emulgator yaitu zat yang dapat  tertarik pada kedua cairan yang membentuk emulsi Contoh: sabun deterjen sebagai emulgator dari emulsi minyak dan air.
 i. Pemurnian Koloid
Untuk memurnikan koloid yaitu menghilangkan ion-ion yang mengganggu kestabilan koloid, dapat dilakukan cara dialisis. Koloid yang akan dimurnikan dimasukkan ke kantong yang terbuat dari selaput semipermeabel yaitu selaput yang hanya dapat dilewati partikel ion saja dan tidak dapat dilewati molekul koloid.
Contoh: kertas perkamen, selopan atau kolodion.
Kantong koloid dimasukkan ke dalam bejana yang berisi air mengalir, maka ion-ion dalam koloid akan keluar dari kantong dan keluar dari bejana dan koloid tertinggal dalam kantong. Proses dialisis akan di percepat jika di dalam bejana diberikan arus listrik yang disebut elektro dialisis.
Proses pemisahan kotoran hasil metabolisme dari darah oleh ginjal termasuk proses dialisis. Maka apabila seseorang menderita gagal ginjal, orang tersebut harus menjalani “cuci darah” dengan mesin dialisator di rumah sakit. Koloid juga dapat dimurnikan dengan penyaring ultra.



D. Proses Pembuatan Sistem Koloid
1.      Cara Kondensasi
Pembuatan sistem koloid dengan cara kondensasi dilakukan dengan cara penggumpalan partikel yang sangat kecil. Penggumpalan partikel ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.        Reaksi Pengendapan
Pembuatan sistem koloid dengan cara ini dilakukan dengan mencampurkan larutan elektrolit sehingga menghasilkan endapan. Contoh: AgNO3 + NaCl —> AgCl(s) + NaNO3
b.       Reaksi Hidrolisis
Reaksi hidrolisis adalah reaksi suatu zat dengan air. Sistem koloid dapat dibuat dengan mereaksikan suatu zat dengan air. Contoh: AlCl3 +H2O —> Al(OH)3(s) + HCl
c.       Reaksi Redoks
Pembuatan koloid dapat terbentuk dari hasil reaksi redoks.
Contoh: pada larutan emas
Reaksi: AuCl3 + HCOH —> Au + HCl + HCOOH
                                                      Emas formaldehid
d.       Reaksi Pergeseran
Contoh: pembuatan sol As2S3 dengan cara mengalirkan gas H2S ke dalam laruatn H3AsO3 encer pada suhu tertentu.
Reaksi: 2 H3AsO3 + 3 H2S —> 6 H2O + As2S3
e.       Reaksi Pergantian Pelarut
Contoh: pembuatan gel kalsium asetat dengan cara menambahkan alkohol 96% ke dalam larutan kalsium asetat jenuh.

2.      Cara Dispersi
 Pembuatan sistem koloid dengan cara dispersi dilakukan dengan memperkecil partikel suspensi yang terlalu besar menjadi partikel koloid, pemecahan partikel-partikel kasar menjadi koloid.
1. Cara Mekanik
Ukuran partikel suspensi diperkecil dengan cara penggilingan zat padat, dengan menghaluskan butiran besar kemudian diaduk dalam medium pendispersi.
Contoh: Gumpalan tawas digiling, dicampurkan ke dalam air akan membentuk koloid dengan kotoran air.
Membuat tinta dengan menghaluskan karbon pada penggiling koloid kemudian didispersikan dalam air.
Membuat sol belerang dengan menghaluskan belerang bersama gula (1:1) pada penggiling koloid, kemudian dilarutkan dalam air, gula akan larut dan belerang menjadi sol.
2. Cara Peptisasi
Pembuatan koloid dengan cara peptisasi adalah pembuatan koloid dengan menambahkan ion sejenis, sehingga partikel endapan akan dipecah.
Contoh:
ü  sol NiS dengan menambahkan H2S.
ü  karet dipeptisasi oleh bensin.
ü  agar-agar dipeptisasi oleh air.
ü  endapan Al(OH)3 dipeptisasi oleh AlCl3.
3. Cara Busur Bredia/Bredig
Pembuatan koloid dengan cara busur Bredia/Bredig dilakukan dengan mencelupkan 2 kawat logam (elektroda) yang dialiri listrik ke dalam air, sehingga kawat logam akan membentuk partikel koloid berupa debu di dalam air.
4.      Cara Ultrasonik
yaitu penghancuran butiran besar dengan ultrasonik (frekuensi > 20.000 Hz)
Campuran heterogen.
Campuran homogen disebut larutan, contoh: larutan gula dalam air. Campuran heterogen dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu: Sistem koloid termasuk dalam bentuk campuran. Campuran terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Suspensi, contoh: pasir dalam air.
2. Koloid, contoh: susu dengan air.


E. Komponen Penyusun Koloid
1. Fase kontinyu : medium pendispersi jumlahnya lebih banyak.
2. Fase diskontinyu : medium terdispersi jumlahnya labih banyak.
F. Bentuk Partikel Koloid
1. Bulatan : misalnya virus, silika.
2. Batang : misalnya virus.
3. Piringan : misalnya globulin dalam darah.
4. Serat : misalnya selulosa.
G. Penggunaan Sistem Koloid
1. Obat-obatan : salep, krim, minyak ikan.
2. Makanan : es krim, jelly dan agar-agar.
3. Kosmetik : hair cream, skin spray, body lotion.
4. Industri : tinta, cat.


Makalah "Perjanjian Internasional"


BAB I
PENDAHULUAN

http://twentyonetwenty.files.wordpress.com/2013/06/cuci-darah.jpg
A.    Latar Belakang
Perjanjian internasional merupakan salah satu cara yang sangat penting untuk memperkenalkan diri suatu negara dan menunjukkan peran dan kemampuannya pada dunia dan juga bekerjasama dengan negara lain. Melalui perjanjian internasional suatu negara berarti membuka akses dengan negara lain yang bertujuan untuk saling melengkapi kebutuhan satu sama lain.
Perjanjian internasional sangat penting bagi Indonesia. Perjanjian tersebut dapat  diwujudkan dalam berbagai bentuk baik bilateral maupun multilateral. Organisasi internasional merupakan salah satu bentuk dari perjanjian internasional dimana anggota-anggota di dalamnya terikat dan memiliki kepentingan yang sama menurut organisasi tersebut. Indonesia mengikuti beberapa lembaga internasional salah satunya PBB yang merupakan organisasi internasional yang memiliki anggota negara-negara dengan jumlah banyak di dunia.  Menjadi anggota PBB merupakan bentuk pengakuan internasinal terhadap keberadaan suatu negara. meskipun Indonesia hanya menjadi anggota, namun hal itu tentu menjadi hal penting mengingat Indonesia sebagai negara berkembang mampu mengambil langkah tegas dan berperan aktif dalam menjaga tujuan PBB itu sendiri.
Bagi sebuah negara berkembang seperti Indonesia, banyak masalah yang masih belum bisa diatasi sendiri tanpa bantuan dari pihak asing. Masalah tersebut mulai dari masalah yang bersifat fundamental seperti kemiskinan dan pengangguran sampai pada masalah yang kompleks seperti perkembangan ekonomi dan pertahanan. Indonesia yang masih berumur muda bisa dikatakan cukup aktif dalam berperan dalam dunia internasional meskipun memang Indonesia belum memiliki daya saing yang kuat untuk menjadi negara yang diperhitungkan oleh negara lain. banyak factor yang mempengaruhi hal tersebut. Kepercayaan internasional pada Indonesia pun pernah mengalami kemunduran saat Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1997. Namun dari waktu ke waktu Indonesia mulai menunjukkan kemajuannya kepada negara-negara lain.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengaruh perjanjian internasional bagi kebijakan nasional indonesia?
2.      Indonesia menjalin hubungan atau perjanjian dengan siapa saja?
3.      Apa manfaat dan dampak yang terjadi dari perjanjian tersebut kepada indonesia?
4.      Fungsi dan kenapa sampai perjanjian itu dilakukan?
5.      Apa saja contoh penandatanganan perjanjian kerjasama?


C.    Tujuan
1.       Memenuhi tugas guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.       Menambah pengetahuan mengenai perjanjian internasional
3.       Dapat memahami materi yang dibahas pada makalah ini





















BAB II
PEMBAHASAN

PENGARUH PERJANJIAN INTERNASIONAL BAGI KEBIJAKAN NASIONAL INDONESIA
kepentingan nasional yang dapat terwujud, dan juga akses ke dalam dunia internasional, perjanjian internasional juga dapat mempengaruhi kebijakan nasional Indonesia itu sendiri. Perjanjian internasional yang diikuti oleh suatu negara tidak lantas bisa diterapkan langsung pada negara tersebut. Perundingan yang dilakukan pada perjanjian internsional biasa dilakukan oleh delegasi yang dikirim oleh negara, dalam hal ini delegasi dari kementerian luar negeri. Setelah melakukan perundingan, maka delegasi akan memberikan laporan pada pihak yang berwenang untuk dikaji dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Hal ini disebabkan karena secara yuridis ketentuan undang-undang dasar atau konstitusi masing-masing negara yang bersangkutan tidak jarang mengharuskan suatu perjanjian internasional antarnegara mendapat persetujuan parlemen terlebih dahulu sebelum diratifikasi oleh pemerintah (eksekutif). Ratifikasi adalah penegasan oleh pemerintah yang bersangkutan setelah mereka mempunyai kesempatan untuk mempelajari dan setelah diajukan kepada parlemen. Sedangkan Convention on the Law of Treaties yang diadakan di kota Wina tahun 1969 memberi arti pada ratifikasi sebagai berikut:
“Ratification means in each case the international act so named where-by a state establishes on the international plans its consent to be bound by a treaty.”
Ratifikasi disini merupakan tindakan suatu negara yang dipertegas oleh pemberian persetujuannya untuk diikat dengan suatu perjanjian Sehingga pada dasarnya Konvensi Wina menekankan pada persetujuan yang akan meningkatkan rencana perjanjian menjadi perjanjian yang berlaku mengikat bagi negara-negara peserta. Tujuan dari ratifikasi itu sendiri adalah memberikan kesempatan kepada negara-negara guna mengadakan peninjauan serta pengamatan seksama apakah negaranya dapat diikat oleh perjanjian tersebut.
Perjanjian internasional yang telah diratifikasi menunjukkan bahwa perjanjian tersebut dapat diterima dan memberikan keuntungan bagi negara tersebut. Dari perjanjian yang telah diratifikasi itu sangat terbuka kemungkinan bahwa perjanjian internasional yang diikuti dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dalam melakukan perumusan kebijakan nasional.
Tahap Penandatanganan
Tahap penandatanganan merupakan proses lebih lanjut dari tahap perundingan. Tahap ini diakhiri dengan penerimaan naskah (adoption of the text) dan pengesahan bunyi naskah (authentication of the text). Penerimaan naskah (adoption of the text) yaitu tindakan perwakilan negara dalam perundingan internasional untuk menerima isi dari perjanjian nasional. Dalam perjanjian bilateral, kedua perwakilan negara harus menyetujui penerimaan naskah perjanjian. Sedangkan dalam perjanjian multilateral, bila diatur secara khusus dalam isi perjanjian, Penerimaan naskah ini dapat dilakukan apabila disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga peserta konferensi.
Pengesahan bunyi naskah (authentication of the text) dilakukan oleh para perwakilan negara yang turut serta dalam perjanjian tersebut. Dalam perjanjian bilateral maupun multilateral pengesahan naskah dapat dilakukan para perwakilan negara dengan cara melakukan penandatanganan ad referendum (sementara) atau dengan pembubuhan paraf (initial). Pengesahan bunyi naskah adalah tindakan formal untuk menerima bunyi naskah perjanjian.
Penandatanganan dilakukan oleh menteri luar negeri (menlu) atau kepala pemerintahan. Dengan menandatangani suatu naskah perjanjian, suatu negara berarti sudah menyetujui untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian. Selain melalui penandatanganan, persetujuan untuk mengikat diri pada suatu perjanjian dapat dilakukan melalui ratifikasi, pernyataan turut serta (acesion) atau menerima (acceptance) suatu perjanjian. Lazimnya penandatanganan dilakukan oleh para menteri luar negeri (Menlu) atau kepala pemerintahan. Penandatanganan sangat lah penting dalam perjanjian internasional karena penandatangan adalah bukti tertulis dalam mengadakan perjanjian.







·       Contoh Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
1.     Dubes RI Tokyo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) dan Financial Services Agency of Japan (FSA) 
OJK FSA signing ceremony 02
Pada tanggal 29 Oktober 2013 di Tokyo, telah berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) dengan Financial Services Agency (FSA) Jepang.
Perjanjian ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisaris OJK, Bapak Muliaman Hadad, dan Komisaris FSA Jepang, Mr. Ryutaro Hatanaka, dengan disaksikan Dubes RI Tokyo, Bapak Muhammad Lutfi.
OJK FSA signing ceremony 01
Sebelum penandatanganan, telah berlangsung pertemuan bilateral antara Bapak Muliaman Hadad dan Komisaris Ryutaro Hatanaka. Dalam pertemuan itu, kedua pihak telah mengidentifikasikan berbagai prioritas kerjasama mendatang, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebagaimana dimaklumi, OJK merupakan lembaga independen yang belum lama ini dibentuk di Indonesia dengan tugas mengawasi dan mengatur industri keuangan Indonesia secara komprehensif, baik di sektor perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, serta lembaga keuangan mikro. Tidak banyak negara di dunia yang memiliki lembaga yang mampu secara komprehensif mengawasi dan mengatur seluruh pilar sektor keuangan. Dalam hal ini, FSA Jepang adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dan fungsi serupa dengan OJK.
Karenanya, OJK dan FSA merupakan mitra kerja alami, di mana terdapat banyak aspek kerjasama yang dapat dikembangkan antara kedua lembaga secara saling menguntungkan. Sebagaimana diutarakan Bapak Muliaman Hadad pada pertemuan pagi ini, mengingat FSA sudah terbentuk sejak lama, maka ada banyak hal yang dapat dipelajari OJK dari pihak FSA.
Perjanjian yang ditandatangani pada pagi hari ini, di samping memberikan landasan hubungan kelembagaan antara OJK dan FSA, juga akan memungkinkan OJK untuk memanfaatkan berbagai skema capacity building, baik dari sisi SDM maupun kapasitas kelembagaan.

2.     RI Tegaskan Komitmen Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal
Roma - Ketegasan itu dibuktikan dengan penandatanganan naskah Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (Perjanjian PSM) oleh Dubes Mohamad Oemar.
Dubes Oemar atas nama pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian tersebut di sela-sela pertemuan Konferensi FAO ke-36 di Roma, Minggu (22/11/2009), tutur Kepala Fungsi Multilateral dan Hukum KBRI Roma Purnomo A. Chandra kepada detikcom Minggu malam atau Senin (23/11/2009) pagi WIB.
Sebagai negara pihak yang pertama menandatangani dokumen perjanjian tersebut, Indonesia bersama-sama 9 anggota FAO menjadi pionir dalam menembus kekosongan hukum internasional terkait pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, yang selama ini sangat merugikan bangsa Indonesia dan menjadi keprihatinan banyak negara.
Kesembilan negara pihak yang ikut menandatangani perjanjian di samping Indonesia adalah yaitu Angola, Brazil, Chile, Uni Eropa, Islandia, Norwegia, Samoa, Amerika Serikat dan Uruguay.
Menurut Purnomo, keikutsertaan pada perjanjian ini melengkapi keanggotaan Indonesia sebagai pihak pada UNCLOS 1982 dan UN Fish Stock Agreement 1995.
Penandatanganan perjanjian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya kekayaan laut, serta melengkapi penguatan rezim hukum nasional, khususnya hukum laut dan maritim.

Selain itu juga merupakan wujud kepedulian Indonesia atas upaya-upaya global dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal melalui penguatan kerjasama antarnegara pelabuhan.
Perjanjian PSM disepakati oleh negara anggota PBB pada pertemuan Konferensi ke-36 FAO dengan pemungutan suara, setelah melalui tiga kali pertemuan teknis, yang memakan waktu perundingan hampir dua tahun. Sebanyak 106 dari 118 negara yang hadir mendukung penerimaan resolusi terkait perjanjian ini, 2 menolak dan 10 abstain.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut mencapai sekitar 3,1 juta kilometer persegi dan panjang pantai lebih dari 95 ribu kilometer, setiap tahunnya Indonesia kehilangan lebih dari Rp 30 triliun akibat pencurian ikan, yang dilakukan di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Keikutsertaan Indonesia sebagai negara pihak pada perjanjian ini diharapkan tidak hanya memperkuat hukum nasional dan mencegah hilangnya kekayaan dan potensi ekonomi bangsa, namun yang terpenting juga adalah untuk menjaga kedaulatan NKRI serta kelestarian lingkungan, sumber daya perikanan dan kelautan lainnya bagi generasi penerus di kemudian hari.

3.     Perluas Kegiatan Usaha, PT. Nikko Securities Indonesia Lakukan Kerjasama Strategis Dengan HBC Vietnam

PT. Nikko Securities Indonesia tandatangani perjanjian kerjasama strategis dengan Hoa Binh Corporation (HBC) pada 26 Maret 2013 di New World Saigon Hotel, Ho Chi Minh City, Vietnam. Pejabat Fungsi Ekonomi, merangkap Acting Konsul Jenderal KJRI HCMC, Dalton Sembiring menyaksikan acara penandatanganan tersebut.
HBC adalah joint stock company yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan real estate, yang salah satu proyeknya mengerjakan pembangunan Keangnam Hanoi Landmark Tower, bangunan yang mempunyai 72 lantai.
Saat ini kerjasama strategis tersebut berupa pembelian saham individual sebanyak 10 juta lembar, dengan nilai saham sebesar VND 20.681/lembar.
NikkoHBC02.jpg

Pimpinan Nikko Sekuritas Indonesia dan HBC, bersama Acting Konjen HCMC, wakil dari Dept. Pajak dan HCMC Stock Exchange, meneguhkan perjanjian dengan melakukan tumpang tangan pada dokumen perjanjian
Pada sambutannya, presiden direktur Nikko Sekuritas Indonesia, Harianto Solichin menyampaikan bahwa tujuan kerjasama antara Nikko dengan HBC adalah untuk meningkatkan efisiensi kegiatan HBC, mempromosikan sinergi dari HBC di pasar domestik dan regional. 










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan






B.     Saran











DAFTAR PUSTAKA
http://alosdjuang.blogspot.com/2013/02/perjuangan-indonesia-dalam-pembebasan.html (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:15.30)
http://catatanpkn.wordpress.com/2011/07/03/perjanjian-internasional/ (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:15.35)
http://www.semipedia.com/2012/08/tahap-tahap-perjanjian-internasional.html (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:15.40)
http://budisma.web.id/tahap-tahap-perjanjian-internasional/ (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:15.43)
http://colourfullofscience.blogspot.com/2012/03/tahap-tahap-pembuatan-perjanjian.html (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:15.50)
http://syaichuhamid.blogspot.com/2012/07/hukum-perjanjian-internasional_09.html (hari:rabu,tanggal 5-2-2014, tempat: rumah titah, jam:16.24)












LAMPIRAN
·         Dubes RI Tokyo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) dan Financial Services Agency of Japan (FSA) 

*      Penandatanganan Arrangement Antara Polri dan Australian Federal Police

·         RI Tegaskan Komitmen Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal

*      Perluas Kegiatan Usaha, PT. Nikko Securities Indonesia Lakukan Kerjasama Strategis Dengan HBC Vietnam

http://nasionalisrakyatmerdeka.files.wordpress.com/2012/04/vlcsnap-2012-04-27-09h51m14s191.png


dilarang copas sepenuhnya, kecuali orang yang tidak kreatif!!! :-)

Rabu, 16 September 2015

Mark Ronson ft Bruni Mars - Uptown Funk


This hit, that ice cold
Lagu ini, yang sedingin es itu
Michelle Pfeiffer, that white gold
Michelle Pfeiffer, emas putih itu
This one, for them hood girls
Yang satu ini, untuk gadis-gadis tak kaya
Them good girls
Gadis-gadis baik
Straight masterpieces
Mahakarya mengejutkan
Stylin', wilin
Bergaya, menggoda
Livin' it up in the city
Hidup di kota
Got Chucks on with Saint Laurent
Padukan Chucks dengan Saint Laurent
Gotta kiss myself I'm so pretty
Harus mencium diriku sendiri, aku sungguh tampan

II
I'm too hot (hot damn)
Aku terlalu panas (sangat panas)
Call the police and the fireman
Panggil polisi dan pemadam kebakaran
I'm too hot (hot damn)
Aku terlalu panas (sangat panas)
 Make a dragon wanna retire man
Membuat naga ingin pensiun
I'm too hot (hot damn)
Aku terlalu panas (panas sekali)
Say my name you know who I am
Ucapkan namaku, kau tahu siapa diriku
I'm too hot (hot damn)
Aku terlalu panas (panas sekali)
And my band 'bout that money
Dan bandku tentang uang itu
Break it down
III
Girls hit your hallelujah (Woo!)
Gadis-gadis, sorakkan hallelujah
Girls hit your hallelujah (Woo!)
Gadis-gadis, sorakkan hallelujah
Girls hit your hallelujah (Woo!)
Gadis-gadis, sorakkan hallelujah
Cause Uptown Funk gon' give it to you
Karena Uptown Funk akan memberi kejutan padamu
Cause Uptown Funk gon' give it to you
Karena Uptown Funk akan memberi kejutan padamu
Cause Uptown Funk gon' give it to you
Karena Uptown Funk akan memberi kejutan padamu
Saturday night and we in the spot
Malam Minggu dan kita di tempat biasa
Don't believe me, just watch (come on)

Jangan percayai aku, saksikan saja
Don't believe me, just watch
Jangan percayai aku, saksikan saja
Don't believe me, just watch
Jangan percayai aku, saksikan saja
Don't believe me, just watch
Jangan percayai aku, saksikan saja
Don't believe me, just watch
Jangan percayai aku, saksikan saja
Don't believe me, just watch
Jangan percayai aku, saksikan saja
Hey, hey, hey, oh!

Stop
Berhenti
Wait a minute
Tunggu sebentar
Fill my cup put some liquor in it
Isi cangkirku, tuangkan miras
Take a sip, sign the check
Teguk, tanda tangani cek
Julio! Get the stretch!
Julio! Ambil limousin panjang
Ride to Harlem, Hollywood, Jackson, Mississippi
Berkendara ke Harlem, Hollywood, Jackson, Mississippi
If we show up, we gon' show out
Jika kita muncul, kita akan membuat orang terpana
Smoother than a fresh jar of Skippy
Lebih lembut daripada sebotol mentega kacang Skippy segar
 
Back to II, III
Before we leave
Sebelum kami pergi
Lemme tell y'all a lil' something
Biar kuberitahu kalian semua sesuatu yang kecil
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
I said Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Kubilang Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Come on, dance
Ayo, berdansa
Jump on it
Meloncatlah
If you sexy then flaunt it
Jika kau seksi maka pamerkanlah
If you freaky then own it
Jika aneh, maka banggakanlah
Don't brag about it, come show me
Jangan sesumbar, ayo tunjukkan padaku
Come on, dance
Ayo berdansa
Jump on it
Meloncatlah
If you sexy then flaunt it
Jika kau seksi, maka pamerkanlah
Well it's Saturday night and we in the spot
Yah, ini malam Minggu dan kita di tempat biasa
 
Back to III

Uptown Funk you up, Uptown Funk you up (say whaa?!)
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up (say whaa?!)
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up (say whaa?!)
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up, Uptown Funk you up (say whaa?!)
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
Uptown Funk you up
Uptown Funk akan membuat kalian terbawa
 

Justin Bieber - What Do You Mean dan terjemahan



I
What Do You Mean oooh
Apa maksudmu? oooh

When you nod your head yes
Saat kau anggukkan kepalamu, iya

But you wanna say no
Tapi kau ingin bilang tidak

What do you mean? heiye...
Apa maksudmu?

When you don’t want me to move
Saat kau tak ingin aku bergerak

But you tell me to go
Tapi kau menyuruhku pergi

What do you mean? ooh
Apa maksudmu?
What do you mean?
Apa maksudmu?

Said we’re running out of time
Kau bilang kita kehabisan waktu
What do you mean?
Apa maksudmu?
oh ooh oh
What do you mean?
Apa maksudmu?
Better make up mind
Sebaiknya tentukan pilihanmu
What do you mean?
Apa maksudmu?

You’re so indecisive of what I’m saying
Kamu sangat tegas dengan yang kukatakan
Trying to catch the beat, make up your heart
Berusaha mengejar irama, tentukan hatimu
Don't know if you're happy or complaning

Don't want for us to end, where do i start
 Tak ingin hubungan kita berakhir, dimana aku memulai?

First you wanna go to the left, and you want to turn right
Awalnya kau ingin ke kiri, lalu kau ingin belok kanan
Wanna argue all day, make love all night
Ingin berargumen seharian, bercinta semalam
First you up and you're down and then between oh..
Pertama kau naik dan kau turun dan kemudian ditengah

ohh, I really want to know

Ohh, sungguh kuingin tahu...




What do you mean? oooh
Apa maksudmu? oooh

When you nod your head yes

Saat kau anggukkan kepalamu, iya

But you wanna say no

Tapi kau ingin bilang tidak

What do you mean? heiye...

Apa maksudmu?

When you don’t want me to move

Saat kau tak ingin aku bergerak

But you tell me to go

Tapi kau menyuruhku pergi

What do you mean? ooh

Apa maksudmu?
What do you mean?
Apa maksudmu?

Said we’re running out of time
Kau bilang kita kehabisan waktu
What do you mean?
Apa maksudmu?
oh ooh oh
What do you mean?
Apa maksudmu?
Better make up your mind
Sebaiknya tentukan pilihanmu
What do you mean?
Apa maksudmu?


You’re overprotective when I’m leaving
Kau overprotektif saat aku hendak pergi

Trying to compromise but I can’t win
Mencoba berkompromi tapi aku tak bisa menang

You wanna make a point but you keep preaching
Kau ingin menjelaskan tapi kau terus berkhotbah

You had me from the start, won’t let this end
Kau miliki aku sedari awal, takkan biarkan ini berakhir

First you wanna go to the left then you want to turn right
Awalnya kau ingin ke kiri lalu kau ingin belok kanan

Wanna argue all day, make love all night
Ingin bertengkar sepanjang hari, bercinta sepanjang malam

First you up and you’re down and then between
Awalnya kau ke atas dan ke bawah lalu ke tengah-tenga
 Ohh, I really want to know…
Ohh, sungguh kuingin tahu...

Back to I